Amir Syamsuddin Tinjau Kantor Pansel Calon Pimpinan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin tinjau kantor pendaftaran panitia seleksi (Pansel) untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Hukum dan HAM Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Dalam keterangannya Amir menyampaikan dirinya akan terus mendukung KPK dalam hal pemberantasan korupsi, meski dirinya pada periode tahun ini selesai menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Amir pun menambahkan dirinya tidak ikut mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK setelah selesai mengemban tugas sebagai menteri, ujarnya.
Kantor pansel untuk calon pimpinan KPK periode tahun 2014 sampai dengan 2018 yang dibuka sejak tanggal 15 Agustus sampai dengan 3 September 2014 sudah ada dua peserta yang mendaftar. Kantor Pansel dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di lantai dasar gedung Kementerian Hukum dan HAM.
Pendaftaran terbuka bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu, diantaranya terdaftar sebagai warga negara Indonesia (WNI), bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, sehat secara jasmani maupun rohani, memiliki ijazah hukum dan pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan.
Selain itu tidak memiliki catatan perbuatan tercela, memiliki rasa kejujuran yang tinggi, tidak bergabung dalam pengurus salah satu partai politik, serta tidak memiliki jabatan ganda dalam struktural dan melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkas pendaftaran dapat dikirimkan secara langsung ke kantor Pansel di Kementerian Hukum dan HAM atau bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat membuka situs di www.kemenkumham.go.id/panselkpk.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...