Amnesti Internasional Kritik Penyiksaan Tahanan di Filipine
MANILA, SATUHARAPAN.COM – Amnesti Internasional pada Rabu (12/3) mengkritik pemerintah Filipine karena diduga gagal menumpas penyiksaan yang dilakukan pasukan keamanan terhadap orang yang ditahan.
“Kekebalan hukum untuk tindak penyiksaan dan perlakuan menyimpang lainnya masih menjadi masalah serius untuk HAM di Filipine,” kritik Amnesti yang berbasis di London itu dalam sebuah surat untuk Dewan HAM PBB.
“Sebagian besar praktik penyiksaan dan perlakuan menyimpang di Filipine tidak dilaporkan,” ia menambahkan, mengutip beberapa tersangka penjahat yang ditahan sebagai korban yang paling sering menerima perlakuan semacam itu.
Surat itu dipublikasikan ke pers oleh Amnesti pada Selasa. Isinya menyoroti kasus 10 orang petugas polisi yang dituduh menyiksa tahanan sebagai “hiburan” di sebuah fasilitas hukuman rahasia di dekat Manila.
Penjara rahasia itu, tempat para petugas dituduh memutar “roda siksaan” untuk memutuskan bentuk hukuman apa yang akan mereka jatuhkan kepada para tahanan, ditutup pada Januari setelah inspeksi mendadak oleh Komisi HAM pemerintah.
Para petugas itu sedang diselidiki dan polisi membantah bahwa penyiksaan tersebut adalah kebijakan pemerintah, namun Amnesti mengatakan itu tidak cukup dan menyatakan petugas yang terlibat harus mendapat tuntutan pidana.
Komisi HAM pemerintah Filipine pada Rabu mengatakan bahwa surat Amnesti muncul pada saat negaranya sedang berkampanye untuk merebut kursi di Dewan HAM PBB.
“Kami setuju dengan penilaian Amnesti Internasional bahwa pemerintah Filipine belum memberikan langkah konkret untuk menumpas praktik penyiksaan,” kata Mark Cebreros, juru bicara komisi, kepada AFP.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...