Amnesty Desak Bahrain Bebaskan Pembela HAM
DUBAI, SATUHARAPAN.COM - Amnesty International dan Parlemen Eropa mendesak Bahrain untuk membebaskan pembela HAM dan mengecam tindakan represif yang dilakukan terhadap kebebasan berekspresi di kerajaan Teluk tersebut, hari Kamis (7/7).
Pengawas HAM yang berbasis di London itu meminta Manama untuk mencabut dakwaan terhadap Nabeel Rajab, yang diadili karena “tulisan Twitter yang mengkritik perang di Yaman dan dugaan penyiksaan di penjara utama Bahrain.”
Mereka mengecam “peradilan lelucon” terhadap kepala Pusat HAM Bahrain yang menghadapi hukuman hingga 13 tahun penjara karena tulisan di Twitter tersebut.
Aktivis Syiah itu berulang kali ditahan karena menggalang unjuk rasa dan memublikasikan tweet yang dianggap menghina otoritas kerajaan.
Pria berusia 51 tahun itu kembali ditangkap bulan lalu sebagai bagian dari aksi penindakan intensif terhadap kritikus pemerintah.
“Mereka harus mencabut dakwaan absurd ini, membebaskan Nabeel Rajab dan tahanan politik lain,” ujar Philip Luther, direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty.
“Pemerintah harus menghentikan aksi penindakan terhadap kebebasan berekspresi dan menerima kenyataan bahwa semua orang di Bahrain memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka secara damai, termasuk melalui media sosial,” katanya. (AFP)
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...