Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 17:46 WIB | Kamis, 12 Maret 2015

Amnesty: Iran Jadikan Perempuan ''Mesin Pembuat Bayi''

Perempuan Iran di tempat kerja. (Foto dari Hurriyet Daily News.)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM – Organisasi hak asasi manusia, Amnesty Internasional, menyebutkan bahwa Iran merancang undang-undang yang membuat perempuan sebagai ‘’mesin pembuat bayi.’’

Laporan yang dirilis pada Rabu (11/3) itu menyebutkan Iran temngah membahas rancangan undang-undang sebagai respons atas seruan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, untuk menggandakan jumlah penduduk Iran menjadi 150 juta jiwa dalam 50 tahun mendatang. Sementara data tahun 2011 penduduk Iran tercatat sekitar 75 juta.

Menurut Amnesty International rancangan UU itu bertujuan untuk meningkatkan tingkat kelahiran yang disebutkan menurun. Data yang tersedia menyebutkan pertumbuhan penduduk Iran empat  persen pertahun.

Disebutkan, para pejabat Iran memperingatkan populasi Iran makin banyak pada usia tua. Pejabat pada registrasi kelahiran nasional, Mohammad Nazemi Ardekani mengatakan, pada  April lalu, laju pertumbuhan penduduk bisa jatuh ke nol "dalam 30 tahun mendatang".

Namun perempuan di Iran banyak yang belajar di perguruan tinggi. Sekitar 60 persen yang belajar di universitas adalah perempuan (mahasiswi). Dan angka dari laporan resmi menyebutkan 10 persen perempuan Iran aktif secara ekonomi dengan bekerja.

Kesempatan Kerja

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London ini mengatakan bahwa RUU pertama, yang telah disetujui oleh parlemen yang akan mengatur pembatasan akses pada kontrasepsi. Namun Amnesty mengkhawatirkan hal itu akan mendorong perempuan melakukan aborsi yang tidak aman.
      
Sedangkan RUU kedua, yaitu akan diajukan ke parlemen bulan depan, akan mengatur termasuk menutup kesempatan kerja bagi perempuan yang memilih untuk tidak memiliki anak atau tidak dapat memiliki anak.
      
"Undang-undang yang diusulkan itu akan membuat praktik diskriminasi dan mengatur hak-hak perempuan dan anak perempuan di Iran kembali oleh beberapa dekade ke belakang," kata Wakil Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Hassiba Hadj Sahraoui.
      
"Pihak berwenang mempromosikan budaya yang berbahaya di mana perempuan dilucuti hak-hak kuncinya dan dipandang sebagai ‘’mesin pembuat bayi’’ daripada manusia dengan hak-hak dasar untuk membuat pilihan tentang tubuh dan kehidupan mereka sendiri," kata laporan itu

Draft UU itu mengalami perubahan dan akan melarang sterilisasi secara sukarela dan mengakhiri subsidi pada pelayanan kontrasepsi. Hal itu, menurut Amnesty akan mengarahkan pada peningkatan aborsi yang ilegal.

Rancangan UU kedua akan membutuhkan usaha pemerintah dan swasta untuk memberikan prioritas kepada pria dan perempuan yang mempunyai anak dalam mendapatkan pekerjaan tertentu.
      
Amnesty memperkirakan peraturan baru ini akan membuat perceraian menjadi lebih sulit dan membatasi intervensi negara dalam sengketa keluarga, yang bisa mengekspos perempuan pada peningkatan risiko kekerasan dalam rumah tangga. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home