Amnesty Tuduh Turki Tangkap Puluhan Pengungsi Suriah
ANKARA, SATUHARAPAN.COM – Amnesty International mengatakan bahwa Turki telah menangkap puluhan pengungsi dan pencari suaka sejak bulan September dan membawa mereka ke pusat penahanan, di mana beberapa dianiaya atau secara paksa dikembalikan ke Suriah dan Irak.
Dalam laporan yang dirilis pada hari Rabu (16/12), Amnesty mengatakan bahwa penganiayaan itu terjadi "secara paralel" dengan proses pembicaraan tentang migrasi antara Turki dan Uni Eropa. Hal itu dijadikan peringatan bagi Uni Eropa tentang risiko "terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius."
Turki telah menjadi tuan rumah dalam jumlah terbesar di dunia untuk pengungsi dari berbagai negara, termasuk sebanyak 2,2 juta warga Suriah.
Bulan ini, Turki dan Uni Eropa mencapai kesepakatan untuk mengurangi arus migran ke Eropa. Perjanjian itu mencakup janji Uni Eropa menyediakan dana tiga miliar Euro (Sekitar US$ 3,3 miliar atau sekitar Rp 4,7 triliun) untuk membantu memperbaiki kondisi pengungsi di Turki.
Namun pihak Turki, seperti disebutkan kantor berita AP, membantah bahwa warga Suriah yang mengungsi dipaksa kembali, dan mengatakan bahwa semua yang kembali telah diwawancarai oleh staf PBB.
Sementara itu, Amnesty menyebutkan adanya dokumen yang menyebutkan bahwa sejak September, secara paralel dengan pembicaraan migrasi antara Turki dan Uni Eropa, otoritas Turki menangkapi para pengungsi.
Amnesty bahkan menyebutkan jumlah pengungsi dan pencari suaka yang ditangkap mungkin mencapai ratusan. Mereka diangkut dengan bus dalam perjalanan sekitar 1.000 kilometer untuk dibawa ke pusat penahanan yang terisolasi, dan mereka ditahan tanpa komunikasi.
Menurut Amnesty, beberapa laporan menyebutkan mereka dibelenggu selama berhari-hari, dipukuli, dan dipaksa diangkut kembali ke negara mereka, di mana mereka berusaha melarikan diri.
"Kami telah mendokumentasikan penahanan sewenang-wenang dari beberapa orang yang paling rentan di Turki. Menekan adalah pengungsi dan pencari suaka yang dipaksa kembali ke negara seperti Suriah dan Irak adalah tidak hanya tidak berbudi, tetapi juga melanggar langsung hukum internasional," kata John Dalhuisen, Direktur Amnesty International untuk Eropa dan Asia Tengah.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...