Anak Atut Diperiksa KPK sebagai Saksi Ibunya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anak sulung Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy akan diperiksa sebagai saksi untuk ibunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus korupsi dan pemerasan pengadaan alat kesehatan di Banten.
“Ada re-schedulle saksi panggilan kemarin buat Ibunda,” Andika di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9).
Andika datang memenuhi panggilan KPK pada pukul 12.30 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih. Beberapa waktu yang lalu pada Senin (15/9), Andika dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK tapi dia tidak datang memenuhi panggilan tersebut. Akhirnya, pada Rabu (17/9) Andika datang ke gedung KPK dan dijadwal ulang oleh penyidik pada Senin (22/9).
Andika kini duduk sebagai anggota DPR dari Partai Golkar. Pada periode 2009-2014, Andika menempati DPD dari Provinsi Banten. Di Banten, Andika dikenal sebagai Ketua Taruna Siaga Bencana.
KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten. KPK menduga Atut memaksa agar mendapat komisi dari pengadaan alat kesehatan itu.
Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus di KPK. Selain mengkorupsi dana dan menerima gratifikasi dalam pengadaan alat kesehatan, dia diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...