Anak Jackie Chan Divonis 6 Bulan Karena Narkotika
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Putra bintang kung fu, Jackie Chan, dijatuhi hukuman enam bulan penjara terkait penggunaan narkotika.
Dia menjalani persidangan kasus narkoba di Beijing pada hari Jumat (9/1), kata pihak pengadilan. Dia didakwa menyediakan tempat kepada pihak lain untuk menggunakan narkoba.
Jaycee Chan, anak Jackie Chan, yang mengikuti jejak ayahnya sebagai seorang aktor dan penyanyi. Dia ditahan pada Agustus setelah polisi menemukan 100 gram ganja di rumahnya yang berada di Beijing.
Pihak berwenang mengajukan dakwaan terhadap Jaycee Chan bulan lalu. “Persidangan dimulai sesuai jadwal,” kata Pengadilan Rakyat (People Court) Distrik Dongcheng dalam pesan online pada hati Jumat.
Chan dan Ko Chen-tung, seorang aktor Taiwan yang juga dikenal sebagai Kai Ko, keduanya terbukti positif memakai ganja, menurut media pemerintah. Sementara Kai membuat pengakuan yang disiarkan stasiun televisi.
Sedikitnya 10 selebriti setempat ditahan atas kasus terkait narkoba pada tahun lalu, menurut media milik pemerintah. (AFP)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...