Analis: Pemahaman Parsial Picu Sikap Keras dan Intoleran
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM – Pemahaman agama yang parsial terhadap konsep jihad memicu sikap keras, tertutup, dan intoleran, kata analis gerakan radikalisme dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Dr Najahan Musyafak.
“Pemahaman dan doktrin tersebut sangat berbahaya sehingga negara dan masyarakat harus bersatu-padu mengatasinya,” katanya, di hadapan 180 peserta lokakarya jamaah Majelis Dzikir se-Jawa di Gedongsongo, Kabupaten Semarang, Rabu (27/11/2019).
Ia mencontohkan aksi bom bunuh diri di Medan, Sumatera Utara, dengan sasaran markas polisi dan insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu, menjadi bukti bahwa gerakan radikalisme dan terorisme hingga hari ini masih hidup di Indonesia.
“Ideologi tersebut masih hidup subur di Tanah Air untuk melakukan teror-teror di tengah masyarakat. Maka harus dilakukan upaya taktis dan strategis untuk melumpuhkan sekaligus upaya penyadaran dari aksi sesat tersebut,” katanya.
Menurut dia, kejadian di Medan yang diikuti penangkapan lebih dari 61 orang yang terindikasi terlibat jaringan teroris dan personelnya tersebar di beberapa wilayah merupakan bukti proses perekrutan para calon “pengantin” hingga kini berlangsung.
Amaliyah berupa tindakan pembunuhan terhadap aparat yang dianggap sebagai ansharut thaghut, katanya, diindikasikan sebagai tindakan pamungkas dari proses indoktrinasi ideologi radikal terorisme yang dilakukan oleh kelompok yang memiliki afiliasi pada gerakan transnasional ISIS.
Dilihat dari modus operandi kejadian tersebut, menurut dia, mereka memiliki karakter yang sama, yaitu menjadikan aparat sebagai sasaran untuk mengimplementasikan pemahaman atau pemaknaan jihad secara sesat atau tidak tepat.
Menurut dia, dibutuhkan upaya bersama antara pemerintah, terutama pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk mengidentifikasi berkembangnya ideologi keras dan berbahaya tersebut agar tidak memiliki ruang gerak di masyarakat.
“Kepedulian merupakan kunci utama untuk mempersempit gerak gerak tumbuhnya ideologi ini,” kata Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah -- institusi di level provinsi di bawah BNPT -- periode 2014-2018, itu.
Karena itu, ia mendesak negara melakukan upaya sistematis dan berkelanjutan yang memiliki daya gedor lebih besar guna menangani gerakan radikalisme terorisme di Tanah Air.
Ia berpendapat diperlukan penanganannya secara extraordinary, yakni penanganan ekstrakhusus untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan radikalisme dan terorisme.
Najahan memprediksi eskalasi gerakan radikalisme terorisme ke depan memuncak sehingga pemerintah bersama masyarakat harus mewaspadai ekstraketat gerakan tersebut. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...