Lecehkan Siswa Tuna Rungu, 2 Pastor di Argentina Dibui 40 Tahun
BUENOS AIRES, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Argentina pada Senin (25/11) memvonis dua pastor Katolik Roma dan mantan tukang kebun sekolah berkebutuhan khusus, yang dikelola gereja, di Provinsi Mendoza dengan 28 tuduhan pelecehan seksual dan korupsi ringan.
Pastor Nicola Corradi dan Horacio Corbacho masing-masing divonis 42 tahun dan 45 tahun penjara, sementara pegawai sekolah, Armando Gomez, diganjar vonis 18 tahun penjara. Sidang vonis oleh Hakim Carlos Diaz, Mauricio Juan dan Anibal Crivelli dari Collegiate Criminal Court No. 2 disiarkan secara langsung di Argentina. Vonis tersebut tidak dapat diajukan banding. Tuduhan terhadap ketiganya dibuat oleh lebih dari 20 alumni Institut Antonio Provolo untuk tuna rungu di Mendoza.
Senin menandai tiga tahun sejak pengaduan pertama dalam kasus tersebut diumumkan.
Awal November ini seorang jaksa Argentina memerintahkan penangkapan uskup Katolik Roma setelah sejumlah pejabat mengatakan ia kerap mengabaikan panggilan dan email terkait penyelidikan tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.
Uskup Gustavo Zanchetta sudah tinggal di Kota Vatikan, di mana sebelumnya ia menjabat di departemen keuangan gereja tersebut, menurut kantor kejaksaan. (Reuters)
Penguasa Baru Suriah: Pemerintah Transisi Tidak Boleh Mengec...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Hadi al-Bahra, kepala Koalisi Nasional Suriah yang mengelompokkan penentan...