Analisis: Jalan Politik Prabowo yang Berbahaya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pada akhirnya kubu Prabowo-Hatta memasukkan gugatan terhadap penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Walau sudah lama diperkirakan sebagai bagian dari strategi kubu Prabowo-Hatta, langkah tersebut harus diakui merupakan manuver politik yang cerdik. Hanya saja, langkah itu juga dapat menimbulkan konsekuensi serius dan berbahaya bagi masa depan demokrasi. Mengapa?
Pada satu sisi, keputusan kubu Prabowo-Hatta untuk membawa sengketa hasil Pilpres 2014 ke MK patut dipuji. Dalam sistem demokrasi modern yang beradab, satu-satunya jalur penyelesaian konflik kepentingan adalah melalui jalur hukum. Dan dalam sengketa hasil pemilu, baik itu legislatif maupun presiden, jalur itu tersedia lewat forum MK.
Sebagai lembaga negara tertinggi, keputusan MK bersifat mengikat dan final. Artinya, tidak ada instansi hukum lain di atas MK yang dapat “mengadili” hasil keputusan MK itu. Kewibawaan MK yang “absolut” itu dibutuhkan karena persoalan yang ditanganinya bukanlah soal-soal sederhana, tetapi menyangkut dasar-dasar di atas mana negara ini didirikan. Sebab MK hanya berurusan dengan soal yang menyangkut UUD 1945 dan sengketa hasil pemilu.
Dalam soal-soal mendasar seperti itu, memang dibutuhkan jaminan kepastian hukum yang sangat kuat agar proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung tertib, aman, dan beradab. Tanpa jaminan bahwa keputusan MK bersifat “mutlak”, tak dapat digugat lagi, maka proses-proses politik bisa berjalan liar tak terkendali. Kita sangat membutuhkan kepastian ini, walau harus diakui wibawa MK sempat hancur gara-gara kasus Akil Mochtar yang memalukan.
Tetapi, pada sisi lain, dengan langkah itu pula Prabowo seperti “menunda” kemenangan lawannya, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Manuver cerdik ini dilakukan kubu Prabowo-Hatta pada saat-saat menegangkan menjelang berakhirnya proses rekapitulasi suara nasional oleh KPU Selasa (22/7) lalu.
Kita tahu, menjelang akhir rekapitulasi suara nasional, tiba-tiba Prabowo Subianto sendirian, tanpa ditemani Hatta Rajasa, mengumumkan bahwa dirinya “menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.” Langkah ini, menurut Fadli Zon, Waketum Partai Gerindra, tidak dilarang oleh Undang-undang.
Fadli sadar, penarikan diri tersebut dapat membuat pihaknya kehilangan kedudukan hukum sebagai peserta Pilpres dan karena itu tidak berhak menggugat ke MK. Begitu juga Mahendradatta, anggota tim hukum kubu Prabowo-Hatta, mengakui penarikan diri itu berakibat hilangnya legal standing dan peluang menggugat ke MK. “Dengan menarik diri, kita bukan lagi capres dan cawapres, sehingga tidak punya legal standing,” katanya sebagaimana dikutip Kompas.com.
Namun pada esok harinya, situasi sama sekali berubah. Di sini Hashim Djojohadikusumo, pengusaha besar adik Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra, berperan besar. Lewat konferensi pers terutama dengan media asing menegaskan bahwa “Prabowo tidak menarik diri dari posisinya sebagai capres”. Ia juga menyebut bahwa “koalisi Merah-Putih” yang mengusung Prabowo-Hatta sedang mempersiapkan gugatan ke MK. Dan memang terbukti, Jum'at (25/7) lalu mereka resmi memasukkan gugatan ke MK.
Dengan manuver itu, kubu Prabowo-Hatta sesungguhnya sedang memainkan “jalan politik” yang dapat menimbulkan konsekuensi berbahaya. Ia berhasil menciptakan keraguan, dan sekaligus ketegangan dalam masyarakat, tentang siapa sesungguhnya pemenang Pilpres lalu. Orang jadi bertanya-tanya, bahkan berdebat sengit di media sosial, mengenai keabsahan pasangan Jokowi-JK yang menurut KPU meraup 53,15 persen suara dan dikukuhkan sebagai pemenang. Dengan kata lain, manuver tersebut telah mendelegitimasi hasil rekapitulasi suara KPU dan memperpanjang – memakai istilah pertandingan bola – masa “injury time” sampai keputusan final MK nanti pada tanggal 21 Agustus.
Hanya saja, apakah benar kubu Prabowo-Hatta melihat pertarungan di MK sebagai final countdown? Orang banyak mulai meragukannya. Jauh-jauh hari sebelum persidangan MK digelar, kubu Prabowo-Hatta sudah mewanti-wanti akan adanya skenario lain. Misalnya, pernyataan Eggi Sudjana, salah satu anggota tim hukum Prabowo-Hatta dalam video yang mengancam akan “menggerakkan people power” jika kubu mereka kalah di MK. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan adanya “kerusuhan” nantinya.
Sementara itu Andre Rosiade, juru bicara dan anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta menegaskan, apapun keputusan MK nantinya rencana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan Pilpres di DPR akan tetap berjalan. Pansus tersebut diniatkan untuk memeriksa tuduhan kecurangan yang dilakukan KPU saat Pilpres lalu. Ia yakin, pada saat rapat paripurna DPR 15 Agustus mendatang, gagasan pansus itu sudah akan bergulir.
“Di situ akan terlihat soliditas koalisi kami yang sebelumnya disebutkan pecah. Kami akan buktikan melaluii pansus ini,” ujar Andre. “Kami yakin pansus itu akan mengubah konstelasi politik. Kami akan kuliti seluruh kecurangan yang ada karena pansus ini lebih punya ruang dan waktu dibandingkan MK yang waktunya lebih sempit.”
Kalau benar begitu, maka kubu Prabowo-Hatta sesungguhnya tidak pernah menganggap keptuusan MK nanti akan bersifat final. Apalagi mereka sadar kecil kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan mereka. Tuduhan yang diajukan, bahwa KPU telah melakukan kecurangan yang terstruktur, massif dan terencana, sangat serius. Namun bukti-bukti yang ada sangat lemah. Bahkan Adnan Buyung Nasution, pengacara senior yang akan membela KPU di persidangan MK nanti, menantang agar kubu Prabowo-Hatta mengajukan “bukti berjenjang”, mulai dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Nasional.
Itu sebabnya “jalan politik” lain harus disusun. Tetapi akan sejauh mana? Bukankah itu akan membahayakan proses demokrasi dan konsolidasi pemerintahan baru nantinya? Beberapa pengamat asing sudah mencemaskan hal itu. Malah Marcus Mietzner, pengamat politik dari ANU, merumuskan dengan getir (seperti dikutip Partick Tibke): “Nothing that Prabowo does is surprising. The surprising thing is that he was able to fool so many people for so long about being a democrat.”
Mari kita nantikan pertarungannya!
Penulis adalah Koordinator Peneltiian Biro Litkom-PGI, Jakarta.
60.000 Warga Rohingya Lari ke Bangladesh karena Konflik Myan...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 60.000 warga Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh dalam dua b...