Anas Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Anas Urbaningrum kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas yang tiba pukul 14.44 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution.
Panggilan Anas kali ini untuk memenuhi pemeriksaan menjelang putusan P21 yaitu pemberitahuan berkas pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah selesai. Dalam kesempatannya Anas dan Adnan sempat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang telah menunggu di halaman gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/5).
Kuasa hukum Adnan Buyung Nasution sempat menyinggung soal Susilo Bambang Yudhoyono yang sampai saat ini dirinya belum juga dipanggil oleh KPK terkait dengan kasus Hambalang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
LISA Siap Konser Spesial di Jakarta 15 November
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Big Ground Entertainment bersama Sunny Side Up akan menghadirkan Fan Meet...