Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil Mochtar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD jadi saksi dalam persidangan Akil Mochtar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mahfud memenuhi panggilan sebagai saksi dalam dugaan suap kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Banten yang melibatkan tersangka Mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar, Senin (5/5).
Mahfud MD yang tiba mengenakan kemeja batik mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang berjaga-jaga di luar dan di dalam ruang sidang. Dalam persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan 10 saksi termasuk Mahfud MD untuk memberikan sejumlah keterangan terkait dengan kasus sengketa Pilkada.
Proses persidangan diawali dengan mendengarkan keterangan saksi Mahfud MD yang menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh JPU terkait dengan kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Banten.
Mahfud ditanya seputar tentang standar prosedural yang ada di MK dalam menangani suatu kasus, dan pertanyaan seputar tentang penanganan kasus Pilkada di Banten. Mahfud juga mengakui dirinya pernah dihubungi oleh Gubernur non aktif Banten Ratu Atut Chosiyah jauh sebelum kasus sengketa Pilkada mencuat. Proses sidang dalam mendengarkan keterangan saksi dalam kasus Akil Mochtar sampai saat ini masih berlangsung hingga malam nanti.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...