Ancaman Hukuman Mati Tiga Wartawan di Mesir Lukai Dunia Pers
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Ancaman hukuman mati terhadap tiga wartawan di Mesir melukai dunia pers, dua wartawan Al Jazeera yaitu Alaa Omar Sablan dan Ibrahim Mohammed Helal beserta satu wartawan Rassd yaitu Asmaa Al Khateeb dituduh telah membocorkan rahasia negara Mesir kepada Qatar.
Data yang dibocorkan merupakan sebuah kalimat yang menyatakan, tindakan kekerasan terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin terjadi setelah militer menundukkan pemerintahan Presiden Mohammed Mursi pada tahun 2013.
Mohammed Mursi dan para pemimpin kelompok Ikhawanul adalah tokoh yang mengulingkan rezim pemerintahan Hosni Mubarak, saat ini beberapa pemberontak di penjara.
Kuasa hukum terdakwa mengatakan, bahwa dokumen-dokumen yang dipindahkan dari istana presiden hanya untuk melindungi mereka selama tumbuh protes, tapi proses ini bukan tanggung jawab presiden dan dokumen yang disajikan dalam kasus ini tidak menunjukkan tanda-tanda mata-mata.
"Dokumen kasus adalah bukan jenis spionase atau partisipasi di dalamnya," kata dia seperti dilansir dari Reuters.com pada hari Sabtu (7/5) malam.
Namun, Jaksa mengatakan, bahwa tiga wartawan terlibat membantu membocorkan dokumen sensitif terhadap intelijen Qatar yang tentang lokasi senjata yang dimiliki oleh angkatan bersenjata Mesir.
Mantan Presiden Mesir, Mohammed Mursi telah dihukum dalam tiga kasus lain, termasuk hukuman mati untuk pemberontakan selama 2011 dan hukuman seumur hidup untuk memata-matai atas nama Hamas.
Qatar telah mendukung Mursi, yang dipenjara bersama dengan ribuan anggota Ikhwanul, banyak di antaranya telah dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan yang berbeda.
Editor : Bayu Probo
Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tah...