Andy Yentriyani: Upaya Kerukunan oleh Perempuan Harus Didukung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Beberapa pegiat HAM di Indonesia merasa perlu bersikap kritis terhadap pelaksanaan Peringatan Hari Kerukunan Nasional (HKN) pada Sabtu (3/1) lalu.
Senada dengan Direktur Eksekutif ICRP, Mohammad Monib, yang mengatakan HKN adalah seremonial basa-basi, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menganggap HKN terkesan sekadar lips service daripada komitmen pemerintah.
Penetapan tanggal 3 Januari sebagai HKN semakin menguatkan pandangan Andy tentang adanya institusionalisasi intoleransi yang dilakukan negara.
“Peringatan HKN dicanangkan pada hari berdirinya Kemenag (3 Januari 1946), di mana negara memilih ‘agama resmi’ dari antara agama lainnya, serta membedakan antara agama dengan keyakinan,” tuturnya.
Andy menggambarkan HKN seperti oksimoron untuk menunjukkan inkonsistensi pemerintah yang ingin menciptakan kerukunan nasional namun tetap menginstitusionalisasikan intoleransi.
Perempuan dan Kerukunan Nasional
Berbicara mengenai peran perempuan dalam memelihara kerukunan nasional, Andy mengatakan perempuan secara mandiri sebenarnya telah mengupayakan kerukunan melalui komunitas masing-masing, juga dengan membangun jejaring melalui pertemuan-pertemuan informal.
Namun kemudian Andy menyesali upaya itu dengan mudahnya digerus oleh tekanan politik.
“Kasus HKBP Filadelfia Bekasi misalnya. Senin hingga Sabtu mereka (perempuan warga sekitar) bersikap bersahabat, namun hari Minggu justru berbuang wajah,” ia mencontohkan.
Selanjutnya, Andy justru mempertanyakan kesiapan dan kesigapan negara untuk tidak berpihak pada kelompok intoleran melainkan mendukung upaya-upaya kerukunan yang ‘asli’, termasuk yang dilakukan perempuan.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...