Moh Monib: Peringatan Hari Kerukunan Nasional 2014 Hanya Seremonial
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama melaksanakan kegiatan gerak jalan bersama Presiden Yudhoyono dan para tokoh lintas agama untuk memperingati Hari Kerukunan Nasional (HKN), Sabtu (3/1) lalu.
Kegiatan yang memecahkan rekor MURI (Museum Rekor-Dunia Indonesia) karena dihadiri lebih dari 100.000 peserta itu selain menuai apresiasi, juga menuai kritik dari para pegiat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Meskipun Menteri Agama Suryadharma Ali, mengatakan Indonesia memiliki predikat sebagai negara dengan kerukunan terbaik, kenyataannya di Indonesia masih terjadi berbagai tindak pelanggaran hak asasi.
Sampai saat ini, contohnya, GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi masih harus beribadah di jalan karena hak beribadah diabaikan pemerintah.
Kritik atas kegiatan itu salah satunya disampaikan oleh Mohammad Monib, Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).
Monib meyakini pada dasarnya ide mengenai HKN ini sangat baik karena melibatkan publik untuk terus mengingat pentingnya hidup rukun, hanya saja ia menyayangkan bentuk peringatan itu terkesan seremonial basa-basi semata.
Bahkan bila dicermati, peringatan HKN pun telah menegasikan eksistensi agama dan kepercayaan lain karena hanya melibatkan perwakilan dari enam agama ‘resmi’ yang diakui pemerintah. "Padahal bukankah aliran keyakinan itu jelas agama asal yang benar-benar tumbuh di Bumi Pertiwi?" lanjutnya.
Menurutnya, HKN seharusnya diperingati melalui aksi nyata dengan mempertemukan pihak-pihak yang bermasalah, sosialisasi konstitusi melalui training di lembaga-lembaga pendidikan, serta dengan menyelesaikan kasus-kasus secara nyata melalui penegakan hukum dan konstitusi.
Pemerintah tidak boleh merasa sudah bekerja merukunkan umat hanya dengan peringatan HKN. “Jangan selesaikan masalah kerukunan dengan acara basa-basi model gerak jalan seperti kemarin. Itu hanya polesan semata,” kritik Monib.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...