Anggaran Pembelian Kapal Pulau Seribu Dimatikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mata anggaran pembelian dua unit kapal yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah dimatikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2015.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, mengatakan pembelanjaan dua unit kapal tidak mungkin terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, waktu penyerapan anggaran tinggal terhitung kurang lebih 3,5 bulan masa efektif.
"Unit kapal yang dimatikan dalam mata anggaran ialah kapal penumpang 200 seat dan kapal untuk bupati. Anggarannya kira-kira Rp 3,5 miliar. Kami memutuskan untuk menyewa saja sementara," ujar Budi saat dihubungi satuharapan.com pada hari Senin (7/9).
Dimatikannya pembelian unit kapal ini barulah satu dari sejumlah mata anggaran lain yang juga turut dimatikan. Saat ini, penyerapan anggaran di Kepulauan Seribu baru mencapai 20 persen. Untuk itulah, mata anggaran yang tidak mungkin terealisasi dalam waktu singkat segera dikembalikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
Budi mengakui, minimnya penyerapan anggaran terjadi karena adanya hambatan dalam proses lelang. "Tapi kami yakin, pekan depan akan naik 10-20 persen. Ada beberapa kegiatan seperti pemeliharan rumah dinas dan pembayaran honor-honor belum masuk dalam sistem monitoring. Kalau sudah masuk, serapan akan ikut naik. Target kami hingga akhir tahun bisa mencapai sekitar 80 persen," ujar Budi.
Editor : Sotyati
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...