Anggaran Senam Muncul Lagi dalam KUA PPAS 2016
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lagi-lagi menemukan anggaran tak prioritas yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Anggaran itu masuk dalam pagu peningkatan dan pengelolaan kantor urusan pekerjaan umum.
Pagu tersebut dianggarkan sebesar Rp 98,4 miliar.
Dalam pagu tersebut, Ketua Fraksi Nasdem, Bestari Barus, menyebutkan ada beberapa anggaran yang dinilai berlebihan, seperti anggaran pembinaan jasmani, pembinaan rohani, dan diklat.
Anggaran untuk pembinaan jasmani diusulkan sebesar Rp 127,4 juta, pembinaan rohani sebesar Rp 273 juta, diklat pengendalian banjir perkotaan, diklat pengelolaan air limbah, dan diklat pembentukan jabatan fungsional masing-masing sebesar Rp 82,1 juta. Bila dilijumlahkan, anggaran itu mencapai lebih dari Rp 600 juta.
Bestari menilai seharusnya anggaran senam yang masuk dalam pembinaan jasmani dan anggaran pengajian yang masuk pembinaan rohani dapat digabung dengan anggaran pada Badan Korpri, tak sendiri-sendiri di masing-masing SKPD.
"Kalau untuk mengaji, potong sajalah dari TKD (Tunjangan Kinerja Daerah, Red) Rp 100.000 per pegawai. Bapak-ibu ini kan TKD-nya sudah besar, janganlah minta-minta lagi untuk hal yang nggak penting. Terus untuk senam, Pak Irvan (Kasudin Tata Air, Red) kan tamatan instruktur senam. Dia sudah jago senam," ujar Bestari menyindir Dinas Tata Air saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Priorioritas Anggaran Sementara (PPAS) oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI terhadap Dinas Tata Air DKI di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/9).
Sementara untuk pagu diklat, Bestari menyarankan agar mata kegiatan ini masuk dan menjadi satu dalam Badan Diklat.
"Masuk Badiklat (Badan Diklat, Red), kalau diklatnya tentang prajabatan. Badiklat kasihan, nggak ada kerjaan," ujar Bestari.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...