Jokowi Minta Relokasi Pengungsi Sinabung Selesai Akhir Tahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penanganan Sinabung, pada hari Senin (21/9).
Presiden Jokowi pun langsung menginstruksikan Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Lodewyk Pusung, untuk merelokasi pengungsi bencana erupsi Gunung Sinabung, Gunung Sinabung, di Kabupaten Tana Karo, Provinsi Sumatera Utara. Sehingga diharapkan masalah penanganan pengungsi Gunung Sinabung dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2015.
“Saya menugaskan Pangdam Bukit Barisan untuk mengawasi percepatan penyelesaian masalah pengungsi Sinabung,” ujar Presiden Jokowi seusai menggelar Rapat Terbatas dengan topik ‘Tindak Lanjut Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung’ di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Senin (21/9).
Menurut Presiden Jokowi, relokasi dan pembangunan rumah bagi pengungsi wajib melibatkan warga pengungsi sehingga menimbulkan rasa memiliki dalam diri mereka. “Segera tentukan lokasi untuk relokasi pengungsi,” ujar dia.
Rapat Terbatas dengan topik ‘Tindak Lanjut Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung’ di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Senin (21/9), dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Kepala Kantor Staf Presiden, Teten Masduki, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...