Anggaran Tunjangan Profesi Guru 2014 Rp 60,540 Triliun, Dana BOS Rp 24,074 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah alokasikan anggaran pendidikan 2014 sebesar Rp 368,899 triliun atau 20% dari total anggaran belanja negara. Alokasi anggaran itu termasuk untuk Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 60,540 triliun dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 24,074 triliun.
Anggaran belanja pendidikan ini, terdiri atas anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp 130,279 triliun (tersebar di Kemdikbud Rp 80,661 triliun, Kemenag Rp 42,566 triliun, dan 16 Kementerian/Lembaga Rp 7,051 triliun); dan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 238,619 triliun.
Dalam anggaran pendidikan yang melalui transfer ke daerah itu, tercantum anggaran untuk: 1. Bagian Anggaran Pendidikan yang diperkirakan dalam Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 982,4822 miliar; 2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Rp 10,041 triliun; 3. Bagian Anggaran yang diperkirakan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 135,644 triliun.
Selanjutnya, 4. Dana Tambahan Penghasilan Gurus (DTPG) PNS Daerah Rp 1,853 triliun; 5. Tunjangan Profesi Guru Rp 60,540 triliun; 6. Bagian Anggaran dalam Otonomi Khusus Rp 4,094 trilun; 7. Dana Insentif Daerah (DID) Rp 1,387 triliun; dan 8. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 24,074 triliun.
Alokasikan anggaran pendidikan 2014 tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014 yang sudah ditanda tangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 14 November 2013 lalu. Sementara Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2014 ditetapkan sebesar Rp 1.667,140 triliun, sedangkan Anggaran Belanja Negara sebesar Rp 1.842,495 triliun, atau defisit Rp 175,355 triliun (1,69%).
Naik Signifikan
Alokasi anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 60,540 triliun merupakan kenaikan yang signifikan dibandingkan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 43,1 triliun. Sementara untuk dana BOS juga mengalami kenaikan dari Rp 23,4 triliun (2013) menjadi Rp 24,074 triliun.
Pada 2013, anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 43,1 triliun diberikan kepada sekitar 325 ribu guru di sekolah/madrasah di tanah air, sementara dana BOS Rp 23,4 triliun untuk membiayai pendidikan bagi 54,6 juta siswa.
Untuk tahun anggaran 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan bisa menuntaskan pemberian sertifikasi kepada 350.000 guru tersisa, setelah sebelumnya pada 2013 sebanyak 350.000 guru berhasil mendapatkan sertifikat. Dengan demikian, pada 2014 Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 60,540 triliun itu akan dinikmati oleh 700.000 guru di tanah air, yang besarnya masing-masing guru mendapatkan 1 (satu) kali gaji pokok setiap bulannya. (Setkab)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...