Anggoro: MS Kaban Cari Aman Terkait Kasus SKRT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dinilai mencari aman dan pengecut. Hal tersebut disampaikan Anggoro Widjojo saat menjawab pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/6) dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Mantan Direktur PT Massaro Radiokom tersebut menjalani sidang dengan pemeriksaan terdakwa terkait dengan kasus pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan (kini menjadi Kementerian Kehutanan, Red), yang terindikasi adanya dugaan tindak pidana suap. "Kaban itu pengecut, hanya cari aman saja," kata Anggoro, meluapkan kekesalan di tengah sidang.
Dalam proses sidang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, Anggoro dicecar sejumlah pertanyaan terkait dengan proses pengadaan SKRT oleh JPU. Dia mengaku lebih sering menemui MS Kaban di rumah dinasnya terkait dengan pengadaan projek tersebut, yang dinilai penting untuk Kementerian Kehutanan sebagai sistem kontrol.
Hasil rekaman komunikasi sejumlah pejabat di Kementerian Kehutanan tentang percakapan yang diduga suara Anggoro diputar oleh JPU, namun Anggoro membantah suara tersebut suaranya. “Saya hanya berkomunikasi setingkat menteri atau di atasnya,” ujarnya.
Editor: Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...