Nazaruddin Jadi Saksi Sidang Andi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin jadi saksi atas terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam kasus pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
Dalam kesaksiannya Nazarddin menceritakan soal proses projek Hambalang tersebut sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nazaruddin mengatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang biasa disebutnya “Bos” berperan dalam mendapatkan projek Hambalang. Proses tender dalam perencanaan projek Hambalang yang dimenangkan PT Adhi Karya, telah memberikan uang sebesar Rp 700 juta untuk membeli sebuah mobil.
Sampai dengan siang proses sidang mendengarkan kesaksian Muhammad Nazaruddin masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang sebelumnya sempat menolak menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...