Anggota DPD Bali Arya Wedakarna Serahkan LHKPN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Arya Wedakarna mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/11).
Arya yang tiba sendiri sekitar pukul 11.30 WIB langsung memasuki ruang gedung KPK untuk menyerahkan berkas-berkas sebagai bahan keperluan pelaporan harta kekayaan. Anggota DPD yang juga seorang senator salah satu putra daerah bernama lengkap I Gusti Ngurah Arya Wedakarna ini juga menjadi rektor di Universitas Mahendradatta Bali serta President The Hindu Center Indonesia.
Saat ditanya oleh sejumlah awak media terkait dengan kedatangannya ke KPK dia mengatakan “ ini sudah kedua kalinya saya melaporkan harta kekayaan ke KPK “ ujar Arya yang memilih mengedepankan perekonomian adat melalui lembaga yang digelutinya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...