Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:21 WIB | Selasa, 06 September 2016

Anggota DPR Andi Taufan Tiro Diperiksa KPK

Anggota DPR Andi Taufan Tiro Diperiksa KPK
Tersangka Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro berada di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/9) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menerima suap proyek pembangunan jalan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Anggota DPR Andi Taufan Tiro Diperiksa KPK
Anggota Komisi V Andi Taufan Tiro mengenakan tanda pengenal KPK sebelum menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Anggota DPR Andi Taufan Tiro Diperiksa KPK
Anggota Komisi V dari fraksi PAN Andi Taufan Tiro menunggu pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dugaan menerima suap dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Anggota DPR Andi Taufan Tiro Diperiksa KPK
Tersangka anggota Komisi V DPR dari fraksi PAN Andi Taufan Tiro saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andi Taufan Tiro (ATT) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (6/9).

Andi tiba sekitar pukul 10.28 WIB mengenakan kemeja batik berwarna coklat untuk memenuhi panggilan dari penyidik KPK atas dugaan tindak pidana suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara.

Tidak ada komentar yang disampaikan saat tiba di gedung KPK. Mantan Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu sudah ketiga kalinya menjalani pemeriksaan.

KPK telah menetapkan Andi Taufan Tiro sebagai tersangka pada hari Rabu (27/4) setelah menemukan dua alat bukti yang cukup yang diduga menerima hadiah atau janji dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home