Anggota DPR Charles Jones Mesang Ditahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Charles Jones Mesang digelandang ke tahanan.
Anggota DPR dua periode itu ditahan pada hari Selasa (31/1) setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Charles sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah KPK menetapkan sebagai tersangka bulan Desember 2016. Politisi dari partai Golongan Karya (Golongan Karya) itu diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2Ktrans di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kasus ini terjadi saat Charles Jones Mesang berada di Komisi IX DPR dan bergabung di Badan Anggaran pada periode tahun 2009-2014. Menurut informasi Charles di tahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Editor : Eben E. Siadari
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...