Menteri PDT Eko Putro Gandeng KPK Awasi Dana Desa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (1/2) menemui pimpinan KPK dalam rangka koordinasi mengawasi dana desa.
“Sebagaimana diketahui dana desa oleh presiden sudah ditingkatkan sejak tahun 2015 yang besarnya Rp 20,8 triliun pada tahun 2016 naik menjadi Rp 46,96 triliun, dan sekarang menjadi Rp 60 triliun dan rencananya tahun depan akan meningkat menjadi Rp 120 triliun. Dana sebesar itu perlu dikawal dan perlu ada pengawasan, kita mengajak masyarakat untuk mengawal itu,” kata Menteri Eko Putro Sandjojo saat memberikan keterangan.
Eko menambahkan kita meminta dana desa tidak diselewengkan, sama-sama nanti diawasi termasuk media. KPK mendukung penuh pengawasan penggunaan dana desa tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, KPK sejak tahun 2015 sampai sekarang telah melakukan pendampingan dana desa. Banyak laporan dari masyarakat dan telah disepakati untuk dilakukan pembenahan dengan harapan semua pembangunan di desa berjalan dengan baik, dan ekonomi masyarakat berkembang dengan cepat.
“Nantinya penggunanaan dana desa ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri dan bermanfaat untuk mereka sendiri. Kita telah sepakat untuk mendampingi penuh nantinya, dan itu yang tadi kita bicarakan dalam pertemuan hari ini,” kata Basaria Panjaitan.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...