Anggota DPR-RI Fraksi Demokrat Ditangkap KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Selasa (28/6).
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (29/6).
KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja I Putu Sudiartana, Ruang 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku belum mengetahui pasti apakah Putu Sudiartana ikut terjaring dalam OTT KPK.
"Karena itu aku lagi nonton TV terus menunggu nanti hasil konpres KPK. Aku sudah hubungi kawan-kawan Demokrat mereka semua belum tahu," kata Ruhut.
Sebelumnya, seorang anggota DPR dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (28/6) bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda.
Biografi I Putu Sudiartana
Anggota DPR-RI, Fraksi Demokrat ini berasal dari daerah pemilihan Bali dengan Nomor anggota A-442 yang lahir di Bongkasa Bali pada tanggal 8 Desember 1971.
Sebelum menjadi anggota DPR-RI, dia pernah menjadi komisaris utama di tiga perusahaan antara lain PT HBL, Jarrak Hayullin dan PT Santika.
Perjalanan kiprahnya di organisasi, antara lain sebagai pendiri Yayasan Seniman Bali dan juga pernah menjadi ketua Himpunan Peternak Indonesia dari tahun 2010 hingga 2014. Ia jugapernah menjabat Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dari Tahun 2008 hingga 2013.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...