Anggota DPR Teguh Juwarno Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Teguh Juwarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (14/12).
“Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik tahun 2011-2012. Sementara kapasitas saya dimintai keterangan pada masa saya sebagai Wakil Ketua Komisi II periode tahun 2009-2010, sementara itu saja dulu,” kata Teguh Juwarno saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
Teguh mengatakan bahwa ia tidak mengetahui mengenai tudingan yang disampaikan oleh Nazaruddin terkait pemberian fee. “Saya tidak tahu, apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011, sementara tahun itu saya sudah tidak di Komisi II,” ujarnya.
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...