Raja Baru Malaysia Naik Tahta
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Raja baru Malaysia, seorang sultan negara berusia 47 tahun, naik tahta pada hari Selasa (13/12), menjadi salah satu raja termuda di monarki konstitusional dalam sejarah negara-negara di Asia Tenggara.
Sultan Kelantan atau Sultan Muhammad V diambil sumpah jabatannya sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-15 dalam sebuah upacara yang disiarkan secara nasional dengan dihadiri ratusan pejabat di aula Istana Negara Malaysia.
Sultan Muhammad V, menggantikan Sultan Kedah yaitu Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah, yang menyelesaikan masa pemerintahannya sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-14 kemarin.
Di bawah sistem yang unik yang terpelihara sejak kemerdekaan Malaysia dari Inggris pada tahun 1957, sembilan keturunan sultan negara secara bergiliran menjadi raja negara untuk masa lima tahun.
Peran raja hanyalah seremonial, karena kekuasaan administratif dipegang oleh perdana menteri dan parlemen. Tapi dia sangat dihormati, khususnya di kalangan mayoritas Muslim etnis Melayu, sebagai penegak tertinggi tradisi Melayu dan sebagai simbol pemimpin Islam. (VOA)
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...