Setya Novanto Diperiksa KPK 7 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (13/12) selama kurang lebih tujuh jam.
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto. Seharusnya hari ini ada rapat paripurna, tetapi karena ini sangat penting untuk bisa saya klarifikasi secara keseluruhan dan semua sudah saya jelaskan,” kata Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan.
Setya Novanto enggan menjelaskan terkait pemeriksaannya kali ini. Dia meminta kepada awak media untuk menanyakan ke penyidik KPK. Namun, untuk menjalankan supremasi hukum, dia, selaku Ketua DPR dan rakyat biasa tentu mematuhi apa yang menjadi kewenangan pemeriksa untuk menyampaikan apa yang ditanya dan dapat memberikan penjelasan serta klrafikasi secara keseluruhan.
Ketua DPR yang baru saja terpilih kembali itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi E-KTP dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga diperiksa sebagai saksi, kemudian Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, serta mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...