Anggota DPRD Bekasi M. Kurniawan Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi, Muhammad Kurniawan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (19/1).
Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Ko Seng atau Aseng terkait kasus suap atau memberi hadiah dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016.
Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Muhammad saat tiba di gedung KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui Kemenpupera.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, tiga di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di antaranya, Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Cara Telepon ChatGPT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan teknologi OpenAI mengumumkan cara untuk menelepon ChatGPT hing...