Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Endang Saputra 15:51 WIB | Rabu, 10 Desember 2014

Anggota DPRD DKI Setuju Pembatasan Usia Kendaraan

Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih. (Foto: dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengaku sangat setuju jika wacana  terkait pembatasan usia kendaraan, menjadi aturan yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Jika memang wacana itu diseriuskan, saya menyarankan Gubernur segera menyusun aturannya dan berapa usia kendaraan yang dibatasi berapa tahun ," kata Ashraf kepada wartawan di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat Rabu (10/12).

Yang terpenting, kata Ashraf, sebelum menerapkan aturan tersebut pemprov terlebih dahulu harus mensosialisasikannya kepada DPRD sebagai mitra kerja dan masyarakat.

"Harus disosialisasikan dulu. Minta pendapat dari masyarakat seperti apa teknisnya," kata dia.

Ashraf mengatakan, saat ini jumlah kendaraan yang datang dari daerah lain menuju Jakarta dengan berbagai macam tujuan sudah tidak terbendung lagi, untuk itu kata dia wacana Pemprov membatasi kendaraan yang usianya sudah uzur perlu didukung.

"‎Apapun wacananya harus ada solusi. Berapa usianya yang tidak boleh masuk ke Jakarta. Seperti metro mini 20 tahun masih jalan itu gimana," katanya.

Ashraf menyarankan Basuki untuk segera membuat peraturan gubernur agar wacana itu menjadi legal dan ditaati semua lapisan masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengeluarkan wacana untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Wacana yang dikeluarkan kali ini terkait pembatasan usia kendaraan.

Jika wacana itu jadi aturan, maka semua kendaraan yang usianya sudah uzur tidak boleh masuk Jakarta terutama jalan protokol di Jakarta.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home