Anggota DPRD Papua Ditangkap karena Salahgunakan Narkoba

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi membenarkan telah menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua, Thomas Sondegau, terkait penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap pada akhir September 2021. “Sudah lama ditangkap, 27 September lalu, bersama seorang perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus.
Hasil tes urine menunjukkan, Thomas Sondegau positif mengonsumsi narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan narkoba jenis ekstasi. “Ada barang bukti satu butir ekstasi,” katanya.
Yusri menjelaskan kasus tersebut telah bergulir dan Thomas tengah menjalani proses rehabilitasi atas penyalahgunaan narkotika di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Cibubur.
Editor : Sabar Subekti

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...