Anggota Komisi I Agun Gunandjar Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (8/12).
Agun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan memanggil sejumlah nama terkait dalam kasus tersebut. Sebelumnya pada hari Rabu (7/12) KPK telah memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan juga mantan anggota DPR Chairuman Harahap, serta anggota DPR Markus Nari untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Mantan Ketua Komisi II DPR dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak memberikan komentar dan langsung masuk menuju ruang lobby gedung KPK. Sampai berita ini diturunkan, Agun masih menjalankan proses pemeriksaan.
Hari ini berdasarkan jadwal pemeriksaan, diagendakan anggota DPR, Teguh Juwarno, serta mantan anggota DPR, Taufiq Effendi juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...