Anggota DPR Markus Nari Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Markus Nari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (7/12).
“Ditanya terkait soal E-KTP,” kata Markus Nari yang menghindar dari kejaran awak media.
Anggota dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Markus Nari diperiksa sekitar tujuh jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi E-KTP. KPK hari ini telah memanggil sejumlah nama di antaranya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan juga mantan anggota DPR Chairuman Harahap terkait dengan kasus yang sama tentang E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Cara Mengatasi Biduran dengan Tepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin menjelaskan penyebab biduran, salah sa...