Anggota Komisi V DPR Fathan Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fathan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (17/1).
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode tahun 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka So Kok Seng dalam kasus dugaan suap atau memberi hadiah dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016.
Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Fathan saat tiba di gedung KPK, dan langsung masuk menuju ruang lobby. Fathan yang tiba sekitar pukul 10.35 WIB memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini, karena pada hari Senin (16/1) kemarin dia tidak dapat hadir.
Kasus proyek pembangunan jalan di wilayah IX Maluku dan Maluku Utara dari Kemenpupera telah banyak melibatkan tersangka, di antaranya mantan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional, Amran Mustary.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...