Tersangka Saipul Jamil Diperiksa Kembali KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Saipul Jamil menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (17/1).
Saipul Jamil diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap atau memberi janji penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. KPK telah menetapkan penyanyi dandut itu sebagai tersangka pada hari Rabu (21/12/2016) setelah proses pengembangan dalam kasus yang melibatkan penyelenggara negara untuk menangani perkara yang sedang berjalan di lembaga peradilan.
Tidak ada komentar yang disampaikan saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.56 WIB. Ini ketiga kalinya Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sampai dengan berita ini diturunkan, Saipul Jamil masih berada di dalam untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Editor : Eben E. Siadari
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...