Putra Bupati Klaten, Andy Purnomo Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Andy Purnomo diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (16/1).
Andy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan terkait kasus dugaan suap jual beli atau promosi mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten yang melibatkan Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini.
“Tanyakan saja kepada pengacara saya terkait pemeriksaan. Saya hanya ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik,” kata Andy Purnomo seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Andy adalah putra dari Sri Hartini yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada hari Jumat (30/12) lalu dan ditahan pada hari Sabtu (31/12) atas dugaan menerima suap dalam jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 80 juta, dan Rp 2 miliar yang masing-masing senilai Rp 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.053 dolar Singapura.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...