Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus Gratifikasi ESDM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Selasa (28/1). Politisi partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dilingkungan ESDM dengan tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
Tri Yulianto beberapa waktu lalu ruang kerjanya digeledah penyidik beberapa waktu lalu. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi untuk Waryono Karno.
Nama Tri juga muncul dalam berita acara pemeriksaan Deviardi di KPK. Dia disebut menerima duit dari Rudi Rubiandini untuk tunjangan hari raya yang diminta Komisi Energi DPR. Muchyi kini berstatus cegah pihak Imigrasi atas permintaan KPK.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...