Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 07:51 WIB | Jumat, 05 November 2021

Anggota Kongres AS Ajukan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir saat ini, menghadiri sesi persidangan di ruang sidang sementara di Institut Polisi Taurat di pinggiran selatan ibu kota Mesir, Kairo, pada 6 Juni 2021. (Foto: dok.AFP)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Anggota Kongres Amerika Serikat mengajukan kembali rancangan undang-undang (RUU) menyerukan Departemen Luar Negeri AS untuk menunjuk kelompok Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

“Sudah saatnya kita bergabung dengan sekutu kita di dunia Arab untuk secara resmi mengakui Ikhwanul Muslimin apa adanya, sebagai organisasi teroris,” kata Senator Ted Cruz dalam sebuah pernyataan.

Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir, dan dinyatakan sebagai organisasi teroris di sana. Cruz dan Anggota Kongres Mario Diaz Balart mengajukan RancanganUndang-undang Penunjukan Teroris Ikhwanul Muslimin.

Cruz mengatakan dia bangga untuk memperkenalkan kembali RUU yang mendesak pemerintahan Biden untuk mengambil langkah, dan untuk “memajukan perjuangan bangsa kita melawan terorisme Islam radikal.”

“Kita memiliki kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban Ikhwanul Muslimin atas peran mereka dalam membiayai dan mempromosikan terorisme di Timur Tengah,” kata Cruz.

Diaz-Balart mengatakan Ikhwanul Muslimin terus “menghasut aksi terorisme dan mendukung organisasi teroris lainnya yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang mengerikan di seluruh dunia.”

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home