Anggota MKD dari Golkar Ingin Anulir Keputusan Kasus Novanto
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota yang baru bergabung di Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) berupaya menganulir keputusan yang telah diambil dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto.
Padahal, rapat internal MKD yang digelar pada hari Senin (30/10), seharusnya membahas agenda persidangan kasus yang menduga Ketua DPR telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia.
"Anggota MKD yang baru masuk ingin menganulir keputusan yang telah diambil MKD, dimana MKD memutuskan persidangan kasus Pak Novanto itu dilanjutkan," kata anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, saat skors rapat internal MKD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (30/10).
Menurut dia, sejumlah anggota baru MKD itu tidak mengakui hasil keputusan yang telah diambil pada hari Selasa (24/11), dengan argumen rekaman yang telah diserahkan Menteri ESDM, Sudirman Said, sebagai barang bukti, perlu diverifikasi dan divalidasi kembali.
Termasuk kedudukan Sudirman Said yang dalam kausus ini bertindak sebagai pelapor. "Argumennya, rekaman tidak utuh perlu verifikasi dan validasi, padahal itu sudah lewat. Termasuk legal standing juga. Padahal itu sudah dibahas kemarin," kata Sudding.
Menurut politikus Hanura itu, keinginan yang disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar itu tidak tepat, karena tidak sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan oleh MKD.
"Bagi kita yang ikut ambil keputusan itu tidak tepat, karena agenda kita hari ini mendengar jadwal yang sudah disusun pimpinan dan kita putuskan dalam pleno," tutur Sudding.
Golkar Ganti Anggota
Fraksi Partai Golkar mengganti semua anggotanya di MKD agar tidak ada politisasi dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Hardisoesilo yang menjabat sebagai Wakil Ketua di MKD dari Fraksi Golkar diganti dengan Kahar Muzakir. Dadang S Muchtar diganti dengan Ridwan Bae. Terakhir, Budi Supriyanto diganti dengan Adies Kadir.
"Pergantian tersebut menurut penilaian Partai Golkar penting untuk memastikan proses beracara di MKD berjalan sesuai mekanisme dan peraturan Undang-Undang dan tanpa adanya upaya politisisasi," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, hari Kamis (26/11).
Bambang berpendapat, Golkar berpandangan bahwa proses di MKD harus berjalan profesional, terbuka bagi publik, dan adil. Proses di MKD harus berjalan tanpa penzaliman, fitnah, dan kriminalisasi.
Terlebih, dia mengaku mendengar informasi bahwa rekaman lengkap percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berdurasi 100-an menit itu lebih mengerikan dari versi rekaman yang berdurasi 11 menit.
"Karena melibatkan lebih banyak nama penting dan kesohor. Jadi, pasukan Golkar di MKD harus kuat dan obyektif," ujar dia.
Kalau ada upaya kriminalisasi dan politisasi, kata Bambang, Golkar akan melakukan perlawanan habis-habisan. Namun, kalau ternyata sebaliknya, semua proses beracara di MKD sudah berjalan sesuai koridor hukum dan UU serta berdasarkan fakta yang tak terbantahkan, Golkar juga tidak akan bertindak konyol.
"Golkar akan mendukung sepenuhnya apapun yang menjadi keputusan MKD," tutur Bambang.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...