Anggota Parlemen Afghanistan Usul Warga Pindah Agama, Dieksekusi Mati
KABUL, SATUHARAPAN.COM – Seorang anggota Parlemen Afghanistan mengusulkan supaya warga Afghanistan yang pindah agama dieksekusi mati menurut hukum Islam. Usul ini muncul dalam rangka menghentikan pertumbuhan pesat agama Kristen di kalangan orang Afghanistan, di dalam negeri dan luar negeri.
Parlemen Muslim Nazir Ahmad Hanafi muncul setelah sebuah laporan yang diterbitkan pers Afghanistan yang mencatat peningkatan umat Kristen di Afghanistan.
Nazir Ahmad Hanafi mengatakan kepada majelis,“Orang-orang Afghanistan terus masuk Kristen di India. Ini merupakan penghinaan terhadap hukum Islam dan menurut Quran, mereka harus dihukum mati.” Sebelumnya, anggota lain parlemen Afghanistan melaporkan bahwa di India ada ribuan pengungsi Afghanistan. Sebuah komunitas Kristen di situ mendirikan gereja Afghanistan yang mengundang semua warga Kabul.
Anggota parlemen lain, Abdul Latif Pedram, mengatakan,“Menjadi Kristen adalah hasil dari kehadiran Amerika Serikat di Afghanistan.”
Ketua Parlemen Afghanistan, Abdul Rauf Ibrahimi menarik kesimpulan yang mengutuk semua kegiatan misi Kristen di Afghanistan. Dia memerintahkan Komite Nasional untuk keselamatan mengikuti masalah ini dengan serius.
Para pemimpin Islam Afghanistan menganggap pertumbuhan kekristenan sebagai ancaman negara dan memperingatkan pemerintah akan pengaruh kekristenan. Dalam beberapa bulan terakhir, Dewan Islam Afghanistan meminta perhatian Presiden Karzai akan pertumbuhan pekerja asing di Afghanistan yang beragama Kristen.
Menurut sumber setempat bahkan beberapa anggota parlemen Afghanistan diam-diam menjadi Kristen meskipun ini berisiko (christiantoday.com).
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...