Anggota Parlemen Israel Dilarang Ikut Sidang Selama 6 Bulan
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM- Komite Etik Knesset (Parlemen) Israel pada hari Senin (2/1) memutuskan untuk melarang sementara seorang anggota faksi Arab Knesset hadir pada sidang majelis, menurut laporan media Israel.
harian Israel, Jerusalem Post, mengatakan bahwa komite etik Knesset melarang anggota parlemen, Basel Ghattas, mengikuti aktivitas parlemen selama periode enam bulan.
"Langkah itu disetujui oleh panitia dengan suara tiga banding satu," kata surat kabar itu melaporkan.
Bulan lalu, polisi Israel menginterogasi Ghattas, setelah dia secara sukarela tidak menggunakan kekebalannya sebagai anggota parlemen, atas tuduhan bahwa dia telah menyelundupkan telepon selular kepada tahanan politik Palestina di Penjara Ktzi'ot Israel.
Polisi juga telah memutuskan melarang Ghattas melakukan perjalanan sampai penyelidikan tuntas.
Salah satu tahanan yang menerima telepon selular adalah Walid Daka, yang dijatuhi hukuman penjara 37 tahun atas kasus penculikan dan pembunuhan tentara, Moshe Tamam tahun 1984.
Ghattas juga bertemu dengan Basel Ben Sulieman Bezre, terpidana yang menjalani hukuman 15 tahun karena kasus serangan teror, menurut laporan Times of Israel.
Pekan lalu, petugas juga menangkap Assad Daka (65 tahun) Walid, karena dicurigai menyerahkan amplop dari anggota parlemen itu kepada saudaranya.
Pejabat penjara dilaporkan menemukan 12 sampai 15 telepon selular dan setidaknya selusin kartu SIM di sel tahanan, termasuk catatan kode.
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...