Anggota Parlemen Tunisia Memberi Kesempatan Bagi Perempuan
![](/uploads/pics/news_46_1389349741.jpg)
TUNIS, SATUHARAPAN.COM – Majelis Konstituante Tunisia menyetujui sebuah pasal yang akan mengusung kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan publik dan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan keterwakilan pada badan-badan terpilih, Kamis (9/1).
Pengajuan pasal ini dimenangkan oleh mayoritas kecil pendukung sehingga harus kembali dibawa ke hadapan majelis bulan ini untuk dilakukan pemungutan suara.
Referendum akan dilaksanakan jika jumlah suara tidak memenangkan mayoritas dua-pertiga dalam proses pemungutan suara.
Pasal 45 menyatakan bahwa “negara menjamin kesetaraan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam jabatan publik. Negara berupaya menjamin kesamaan jumlah laki-laki dan perempuan dalam badan-badan terpilih.”
Pasal ini disahkan dengan dukungan sebagian dari 89 delegasi Partai Islam Ennahda yang memimpin pemerintahan hingga pengunduran diri perdana menteri Ali Larayedh hari Kamis (9/1), ujar pengawas pemungutan suara.
Majelis telah mengesahkan pasal yang mengusung kesetaraan jender ini minggu lalu.
Negara dengan 98% penganut Muslim ini mengadopsi konstitusi sekuler pada hari kemerdekaan tahun 1956 yang memberikan hak yang jauh lebih besar bagi perempuan dibandingkan dengan negara lainnya di dunia Arab. (alarabiya.net)
Editor : Bayu Probo
![Dialog Lintas Agama, Menag: Guru Agama Jangan Mengajarkan Kebencian pada Murid](/uploads/cache/309x206_news_13_1739032761.jpg)
Dialog Lintas Agama, Menag: Guru Agama Jangan Mengajarkan Ke...
JAKARTA. SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya me...