Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 19:13 WIB | Jumat, 10 Januari 2014

180 Ribu Pejabat China Dihukum Terkait Korupsi

Presiden China. Xi Jinpng. (Foto: dok.)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM  - Lebih dari 182 ribu pejabat di China dijatuhi hukuman pada 2013. Hal itu merupakan bagian dari gerakan menumpas korupsi di China.

Aparat anti korupsi di negara itu pada hari Jumat (10/1) mengemukakan bahwa sepanjang 2013 mereka menerima lebih dari 1,95 juta laporan dugaan korupsi dan telah mengusut 172.532 perkara, kata Huang Shuxian, wakil kepala Komisi Pusat untuk Pengawasan Disiplin pada Partai Komunis China seperti dikutip AFP.

Huang mengatakan bahwa  182.038 pejabat  telah dijatuhi hukuman disipliner yang bervariasi mulai dari sekadar peringatan hingga pemecatan dari partai.

Pemimpin komunis, Xi Jinping, mengambil sikap keras terhadap korupsi sejak berkuasa  setahun lalu, dan memperingatkan bahwa korupsi bisa menghancurkan partai. Xi berjanji akan menerapkan hukuman mulai dari pejabat tinggi hingga rendah yang korupsi.

Pada saat sama,d ia melancarkan langkah penghematan, termasuk pembatasan jamuan makan dan larangan pemberian hadiah.

Sejauh ini setidaknya ada 19 pejabat pada tingkat wakil menteri atau di atasnya telah dicopot sejak November 2013, termasuk Wakil Menteri Keamanan Umum, Li Dongsheng.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home