Anggota Sekte Agama Dihukum Mati di Tiongkok
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Seorang ayah dan putrinya yang menjadi anggota kelompok keagamaan di Tiongkok dieksekusi pada Senin (2/2) setelah memukul seorang perempuan hingga mati di restoran McDonald’s, yang kabarnya terjadi setelah ia menolak upaya mereka untuk merekrut dirinya.
Keduanya berada di antara lima anggota lainnya dari kelompok terlarang kultus Quannengshen yang dihukum karena menyerang perempuan bernama Wu Shuoyan, setelah ia menolak untuk memberi mereka nomor teleponnya.
“Zhang Fan dan Zhang Lidong dihukum mati,” menurut kantor berita nasional Xinhua, Senin (2/2).
Zhang Fan sebelumnya dilaporkan oleh media pemerintah merupakan putri Zhang Lidong.
Quannengshen, yang namanya diterjemahkan sebagai Gereja Tuhan Yang Maha Esa, percaya bahwa Yesus telah bereinkarnasi sebagai seorang perempuan Tiongkok dan mengacu pada Partai Komunis sebagai “naga merah besar.”
Kelompok tersebut dilarang oleh pemerintah pada pertengahan 1990-an.
Tak lama setelah insiden pada Mei 2014, sebuah video online muncul menunjukkan seorang pria mirip Zhang menyerang sambil berteriak “Sialan kau, setan! Pergilah ke neraka!” ketika seorang perempuan berteriak “Bunuh dia! Pukul sampai mati!”
Rekaman berdurasi tiga menit tersebut, yang tampaknya direkam menggunakan ponsel di McDonald’s di provinsi Shandong timur, hanya menampilkan sekilas orang yang diduga sebagai korban.
Tiga lainnya yang dihukum atas serangan itu - termasuk anak Zhang Lidong lainnya- dijatuhi hukuman penjara mulai dari tujuh tahun hingga seumur hidup.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...