Angkat Badrodin Haiti, Jokowi Tunda Lantik Budi Gunawan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Namun Presiden RI ketujuh tersebut membantah dirinya membatalkan penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan beliau sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1) malam.
Presiden menyatakan, mulai sore ini jabatan Kapolri tidak lagi dipegang oleh Jenderal Polisi Sutarman. Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.
"Kami keluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres). Pertama, tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri," tutur Jokowi.
Sutarman Menerima
Jenderal Sutarman yang hadir dalam konferensi pers itu menyatakan menerima dan akan melaksanakan keputusan presiden tersebut.
"Mulai detik ini, seluruh kegiatan polisi di Indonesia sudah beralih ke Wakapolri. Sekaligus ini pemberitahuan pada seluruh personel Polri, seluruh operasional lembaga diserahkan pada Wakapolri," kata Sutarman.
"Mulai hari ini, saat ini, saya melaksanakan untuk memberikan tugas wewenang dan jabatan pada Wakapolri untuk melaksanakan tugas-tugas Kapolri," dia menambahkan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...