Anies: Jangan Gunakan Pandangan Mayoritas dan Minoritas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan meminta pemerintah memberi contoh kepada masyarakat agar tidak ada lagi dikotomi pandangan mengenai kelompok mayoritas dan minoritas dalam bidang apapun, termasuk penegakan hukum.
"Negara jangan melihat lagi mayoritas atau minoritas, konstitusi kita mengamanatkan melindungi seluruh warga negara, tak pandang mayoritas atau minoritas," kata Anies melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (13/12).
Anies menyampaikan hal tersebut pada Musyawarah Nasional IX Majelis Budhayana Indonesia di Prasadha Jinarakkhita Jakarta.
Menurut Anies, toleransi beragama harus dibarengi dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Lembaga penegak hukum, ujarnya, tidak boleh permisif pada individu atau kelompok individu yang menyampaikan gagasannya melalui jalan kekerasan.
"Kehidupan damai kita ciptakan tidak hanya lewat toleransi tapi juga melalui penegakan hukum atas pelaku tindak kekerasan," ujarnya.
Menurut Anies, individu atau sekelompok individu yang menggunakan jalan kekerasan dalam berdemokrasi harus diproses hukum ,sebagai bentuk ketegasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Indonesia tidak boleh lembek pada orang-orang yang mengekspresikan pandangannya dengan jalur kekerasan," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimmly Asshiddiqie dan tokoh anti-korupsi Teten Masduki.
Menurut Anies, Sidarto menyampaikan dukungannya terhadap orang-orang yang pro-anti korupsi.
Anies, yang juga menjadi peserta konvensi bakal Calon Presiden Partai Demokrat berencana melakukan tur keliling Jawa untuk menemui para relawannya untuk menggalang dukungan.
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 juta Benih Lobster Senilai R...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan aksi penyelund...