Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 20:42 WIB | Rabu, 22 Januari 2014

APBD DKI Jakarta 72 Triliun Disahkan, Prioritas Banjir dan Kemacetan

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. (Foto: Diah Anggraeni Retnaningrum)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 akhirnya disahkan dengan nilai Rp 72 triliun. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan APBD DKI 2013 yang sebesar Rp 50,1 triliun. 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, program prioritas tahun ini masih terkait banjir dan macet di Ibu Kota. Menurut dia, untuk tahap awal anggaran akan langsung difokuskan untuk penanganan banjir yang sedang melanda Jakarta. 

"Ya kan bolak balik saya sampaikan tetap banjir dan macet. Hanya tidak hafal lah berapa. Karena itu kan tidak hanya di Dinas PU saja. Ada juga yang Dinas Perhubungan, dan Dinas Energi dan Perindustrian," kata Joko Widodo, seperti disampaikan beritajakarta.com, pada Rabu (22/1) di Jakarta.

Selanjutnya Joko Widodo mengatakan, dengan keterlambatan pengesahan APBD 2014 ini tidak akan berdampak banyak. Sebab keterlambatanyya hanya tiga pekan dari awal 2014. "Tidak ada dampaknya. Kalau hanya terlambat tiga minggu tidak ada masalah. Nyatanya juga berjalan kok," kata Gubernur yang akrab disapa Jokowi.

Dalam sidang paripurna penetapan APBD DKI 2014, sejumlah anggota DPRD DKI sempat beberapa kali melakukan interupsi. Sehubungan dengan interupsi dari kalangan Dewan itu, Jokowi tidak mempermasalahkan karena dinamika seperti interupsi dan voting sudah biasa terjadi di legislatif. "Ya interupsi seperti itu di dewan biasa. Interupsi, voting itu biasa. Itu kan dinamika disana," tandas Gubernur DKI Jakarta itu.

Ditegur Kemendagri

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena terlambat mengesahkan APBD DKI 2014 sebesar Rp 72 triliun. Sebab, sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau 30 November 2013. 

"Pasti ditegurlah kita. Lagian ada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kan kita juga. Tapi, mau bagaimana lagi yang berkuasa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal anggaran. Rabu akan disahkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1) kemarin.

Wakil Gubernur yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD DKI 2014) yang disahkan termasuk di dalamnya penambahan Sisa Lebih Pagu Anggaran (Silpa). Nanti, Silpa akan digunakan untuk pembenahan rumah pompa di Angke dan Ancol.

Surplus

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, dalam APBD yang disetujui pendapatan daerah DKI Jakarta mencapai Rp 64,71 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah mencapai Rp 64,88 triliun, sehingga terjadi surplus sebesar Rp 167,012 miliar. Nantinya surplus akan ditutupi dengan pembiayaan daerah," kata Triwisaksana.

Pembiayaan daerah akan diperoleh dari sisa lebih penggunaan anggara (Silpa) sebesar Rp 7,015 triliun, serta dari pinjaman Bank Dunia untuk proyek Jakarta Emergency Dredging Inisiative (JEDI) sebesar Rp 269,4 miliar. Sementara pengeluaran anggaran akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 7,108 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 9,38 triliun.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home