APEMINDO Tidak Akan Lindungi Pengusaha Tambang Nakal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO), Poltak Sitanggang, mengungkapkan pelanggaran Undang-Undang masih banyak terjadi dalam pelbagai praktek pertambangan di Indonesia. Hal itu dikatakannya dalam rilisnya pada hari Rabu (26/06/2013).
“Jujur saja masih banyak yang seperti itu, dan itu yang kami minta agar ditindak tegas oleh Pemerintah. Kami, APEMINDO tidak akan melindungi pengusaha-pengusaha nakal yang menyalahi aturan, tolong dicatat tegas. Karena sejak awal anggota kami sudah kami peringatkan untuk tidak bermain-main dengan peraturan dan perundangan, itu prinsip yang harus dijunjung tinggi.”
Poltak Sitanggang mencontohkan mengenai kritik yang kerap dilontarkan aktivis-aktivis lingkungan yang mengungkapkan pelbagai keluhan masyarakat dan hasil investigasi mengenai adanya pelanggaran peraturan yang dilakukan beberapa perusahaan tambang.
"Saya yakin tidak akan ada api kalau tidak ada asap. Artinya semua ada pemicunya. Nah, acuan bagi pengusaha tambang soal lingkungan misalnya, itu ‘kan sudah jelas ada di Undang-Undang Nomer 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Nomer 122 Tahun 2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, untuk lokasi tambang yang berada di kepulauan."
"Jadi seringkali pelanggaran itu dilakukan dengan sengaja oleh pengusaha yang nakal dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan dan celah-celah yang timbul dari sebuah peraturan. Ini seharusnya menjadi titik perhatian pemerintah untuk ditertibkan, karena ujung-ujungnya pasti kebocoran di pendapatan negara, daerah dan akhirnya merugikan rakyat banyak," lanjut Poltak Sitanggang yang membangun bisnisnya di bawah bendera Mustang Corps tersebut.
Menurut Poltak, APEMINDO saat ini aktif bersama pemerintah mengkampanyekan membangun industri tambang yang bersih dan tata kelola tambang yang baik agar sumber daya alam di negeri ini mampu berkontribusi maksimal untuk rakyat dan pembangunan Indonesia.
"Semangatnya hanya itu. Menjadikan sumber daya alam di negeri ini agar bisa sebesar-besarnya memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Sudah tidak jamannya lagi penjarahan kekayaan alam negeri ini dilakukan pengusaha tambang. Sebagai industri yang menjadikan kekayaan negeri ini sebagai dasar usaha, maka sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang bergelut di industri tambang untuk memberi lebih buat rakyat dan negaranya, bukan mengambil untung saja," tandasnya.
Lebih jauh, Poltak menegaskan bahwa saat ini pandangan sinis yang dialamatkan masyarakat kepada industri tambang nasional merupakan sebuah tamparan yang harus di selesaikan dan bukan diredam begitu saja.
"Sebagai pengusaha nasional yang bergelut dalam bisnis tambang di negeri ini, para anggota APEMINDO sendiri posisinya terjepit degan stigma yang sudah terbangun di masyarakat mengenai bobroknya pengelolaan kekayaan alam negara yang dilakukan oleh banyak industri tambang baik asing maupun dalam negeri. Ini yang harus kami jelaskan ke masyarakat bahwa kami bukan bagian dari perampok-perampok itu. Kami ada disini justru untuk membangun negeri ini, membangun tata kelola tambang yang baik dan taat peraturan yang pada akhirnya bisa memberi kontribusi maksimal bagi rakyat, beri kami kesempatan, awasi kami dengan ketat dan untuk masyarakat sekitar silahkan berpartisipasi aktif di dalam industri tersebut, itu komitmen kami untuk negeri ini," pungkasnya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...