Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 16:12 WIB | Selasa, 05 Mei 2015

APTB Dilarang Masuk Jalur Busway, Organda Kritik Pemprov

Ilustrasi bus Transjakarta. (Foto: Dok Satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) akhirnya dilarang masuk ke dalam kota Jakarta. Armada itu hanya diperbolehkan beroperasi‎ sampai halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan antara Jakarta dan daerah mitra.

Organisasi angkutan darat (Organda) dalam rilis yang dikirim kepada satuharapan.com, Selasa (5/5) mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena memberi dua opsi yang dianggap merugikan kepada pengelola APTB. Opsi digulirkan karena tidak ditemukannya kesepakatan antara Pemprov DKI dengan pengelola APBT terkait negosiasi tarif rupiah per kilometer.

Sebelumnya, Pemprov DKI memberi opsi APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpang yang pindah dari Busway ke APTB tanpa ada kompensasi pembayaran dari Pemda DKI atau Transjakarta. Opsi kedua, APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor Busway.

“Organda DKI telah meminta kepada Kadishub DKI, Benjamin Bukit agar bisa mempertimbangkan menambah opsi lainnya. Namun, jawaban Kadishub tidak ada opsi lain. Untuk itu Organda DKI melakukan rapat dengan Operator APTB dan hasil rapat memutuskan akan mengambil opsi dua,” ujar Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan dalam rilis tersebut.

Jika opsi satu yang diambil, kata Shafruhan, berarti operator APTB yang akan memberikan subsidi kepada pengguna angkutan umum karena penumpang busway yang pindah naik ke APTB tidak dibayar oleh PT. Transjakarta.

“Hal ini yang kami anggap sangat janggal. Jalur busway yang dibangun oleh Pemda DKI yang mengambil jalan umum dan dikuasakan pengelolaannya kepada PT.Trans Jakarta itu, pembiayaannya melalui APBD DKI yang berarti memakai dana dari rakyat,” ujarnya.

Organda menaruh harap kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama atau Ahok agar mengevaluasi ulang opsi yang ditawarkan Pemprov DKI. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home